Langsung ke konten utama

Ketika Muslim Mengucapkan Selamat Natal



Bismillah. Semoga Shalawat dan Salam-Nya selalu dihaturkan kepada Baginda Nabi Muhammad.

Sedari dulu, hampir setiap tahun, tepatnya menjelang tanggal 25 desember. Umat muslim di indonesia selalu saja ribut mengenai hukum mengucapkan selamat natal kepada kaum kristiani. Termasuk saya dulu pun sangat getol sekali untuk menyuarakan haramnya mengucapkan selamat natal kepada mereka. Maklum, wasilah yang saya gunakan untuk mendalami agama hanyalah bermodal video youtube atau meme di instagram.


Tetapi lambat laun informasi yang saya dapatkan mengenai hukum mengucapkan natal tersebut mulai bercabang. Ternyata ada yang membolehkan, dan ada juga yang tidak dengan alasan dan argumen yang beragam. Ala kulli haal, semoga dari banyaknya informasi tersebut, bisa membuat saya lebih bijak dalam menilai suatu hal.

Apalagi setelah saya diberangkatkan ke Mesir untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar Kairo, Disana saya bertemu banyak sekali dosen-dosen dan masyayikh yang berpikiran maju, moderat, dan selalu berusaha untuk menjadi penengah atas isu isu yang berkaitan dengan umat islam. Dari isu yang paling receh, sampai isu yang paling fundamental.

Dalam hal mengucapkan natal sendiri, Darul Ifta Mishriyah -yang memiliki otoritas mengeluarkan fatwa di Mesir- serta banyak ulama ulama masyhur seperti Habib Ali Al-Jufri, Syekh Dr Yusri Jabr Al-Hasani, Syekh Dr. Ali Jum'ah, Syekh Dr. Syauqi Allam, dll. membolehkan dengan illat (alasan) untuk menjaga kerukunan dan toleransi. Karena menimbang juga banyaknya konflik antar islam dan kristen koptik yang berujung penumpahan darah. Kalau misal diharamkan, ada kemungkinan akan mengasah mata pisau konflik yang kerap terjadi diantara mereka.

Memang para ulama mesir atau Al-Azhar pun mengakui bahwa dalam Madzhab Fiqih yang empat, semuanya melontarkan fatwa haram dalam pengucapan natal (atau hari raya agama non muslim) dalam kitab kitab turats mereka. Karena illat atau alasan pengharamannya adalah jika kita mengucapkan natal, itu sama saja membenarkan ketuhanan Nabi Isa Alaihissalaam dan membenarkan bahwa Nabi Isa adalah anak tuhan. Sebagaimana yang difatwakan juga oleh Lajnah Daimah Saudi Arabia serta beberapa Ulama seperti Syekh Dr. Shalih Fauzan, Syekh Dr. Ibnu Utsaimin, Syekh Abdullah bin Baz, Syekh Abdul Aziz At-Tharifi, Syekh Abdul Aziz Aalus Syekh, dll.

Tetapi ranah fatwa itu sifatnya tidak statis dan tidak harus mengikuti fatwa Ulama terdahulu. Justru ranah fatwa itu harus selalu menyesuaikan tempat, waktu, dan kondisi yang ada. Sebagaimana yang jelaskan oleh dosen kami, Syekh Dr. Ahmad Sidqi pada mata kuliah Tarikh Tasyri' pada jurusan Syariah Islamiyah Universitas Al-Azhar. Berbeda dengan hukum hukum fiqih yang sifatnya sudah qathi'y seperti sholat, puasa, haji, dan yang semacamnya. Dalam kondisi tertentu, bisa saja mengucapkan selamat natal menjadi haram. Dan dalam kondisi yang lain bisa saja menjadi mubah, bahkan mustahab.

Untuk indonesia sendiri, majelis fatwa di negeri kita, yang otoritasnya dimiliki oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sama sekali belum pernah memberikan tanggapan mengenai hukum mengucapkan selamat natal atau hari-hari besar agama lain. Adapun yang sudah MUI fatwakan secara resmi itu adalah haramnya mengikuti upacara natal bersama umat kristiani di gereja. Sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh KH Ma'ruf Amin selaku ketua umum MUI yang saat ini masih non aktif. 

Meskipun dalam sejarah MUI sendiri, mengucapkan selamat natal bagi seorang ulama -yang merdeka dari kepentingan politik- adalah suatu hal yang tidak etis. Pasalnya, dahulu Buya Hamka -yang juga pernah menjabat sebagai ketua MUI- sangat keras untuk tidak mengucapkan selamat natal. Dan karena sebab itulah beliau dimakzulkan dari jabatannya sebagai ketua MUI ketika era orde baru masih bertahta.

Kalau untuk pribadi, saya sendiri lebih baik berada di tengah-tengah dalam permasalahan ini. Tidak terlalu condong ke kanan, atau ke kiri. Kalau misal ada tetangga-tetangga non muslim yang baik kepada saya dan ketika Idul Fitri atau Maulid Nabi mereka memberikan selamat. Maka mungkin ketika mereka merayakan natal saya pun turut memberikan ucapan selamat untuk mereka. Dan bukan hanya sekedar ucapan, tapi juga perlakuan konkrit yang bisa membuat relasi saya dengan mereka lebih erat. Misalnya seperti berbagi makanan, manisan, hadiah, dan oleh-oleh. Syukur syukur mereka bisa mendapatkan hidayah lewat semua wasilah tersebut. Toh dakwah juga tidak hanya dengan ceramah di atas mimbar saja.

Tapi kalau memang tidak, sebaiknya tidak usah koar koar dan membuat gaduh masyarakat dunia nyata dan maya. Apalagi sampai rela menurunkan marwah agama sendiri demi membela hari raya agama orang lain. Yang seperti itu malah membuat fitnah. Lebih baik diam saja sembari melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, dari pada tenggelam dalam isu receh seperti ini.

Baarakallah fiikum. Semoga opini saya ini bermanfaat.

Komentar